Jumat, 20 November 2009

Cerita Video Porno Pelajar SMP

Cerita tentang Video Porno Pelajar SMP kian santer di dunia maya ini, keramaian berita tersebut, sempat membuat orang - orang makin sontak dengan maraknya berita tentang bugil serta porno dan mesum yang dilakukan berbagai kalangan masyarakat kita sekarang ini.

Kasus pencabulan karena menonton Video Porno kembali terjadi, kali ini menimpa seorang anak di bawah umur, Rd (14), siswa kelas 2 sebuah SMP di Pangkalpinang yang diamankan anggota Buser Polsektif Gerunggang lantaran dilaporkan melakukan pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yang tak lain tetangganya sendiri, Kamis (5/11).


Tindakan ini dilakukan Rd, setelah menonton video porno dari handphone dan VCD. Kapolres Pangkalpinang AKBP Margianta melalui Kapolsektif Gerunggang Iptu Feri R Sitorus membenarkan adanya pencabulan anak di bawah umur telah diamankan. Barang bukti berupa celana dalam yang digunakan korban saat dicabuli Rd. Namun, karena pelaku masih di bawah umur, maka dikenakan Undang-undang Nomor 2 tentang Perlindungan Anak tahun 2003 pasal 289 KUHP. (Hendra/Bangkapos TV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar